Pembentukan Dewan Pengawas KPK, ICW: Presiden Tak Paham Bagaimana Memperkuat KPK
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai Presiden Jokowi tidak tahu bagaimana caranya memperkuat KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, akan membuat kinerja lembaga antirasuah melambat,
Iapun menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak paham bagaimana cara memperkuat KPK.
Hal tersebut disampaikan Kurnia pada Selasa (5/11/2019) kemarin.
"Ketika Jokowi sebut akan melantik dewan pengawas bulan Desember, kami menyimpulkan, Presiden tidak paham bagaimana memperkuat lembaga anti-korupsi," kata Kurnia kepada Kompas.com, Selasa.
"Implikasinya ke depan, penegakan hukum di KPK akan jalan lambat karena terhambat oleh birokrasi perizinan," ujar dia.
-
Soal Perppu KPK, Mahfud MD Mendukung tapi Tak Bisa Tentang Keputusan Presiden karena Posisinya
-
Juru Bicara KPK Febri Diansyah Ungkap Harapan Terhadap Dewan Pengawas KPK yang Akan Ditunjuk
Kurnia mengatakan, pihaknya tak sependapat dengan Presiden Jokowi yang menganggap bahwa dewan pengawas harus ada untuk mengawasi kinerja KPK.
Sebab, secara teori, KPK merupakan lembaga negara yang independen.
Di negara manapun, kata dia, lembaga negara independen tidak memiliki dewan pengawas yang ditunjuk pemerintah.
Ketimbang dewan pengawas, kata dia, justru yang paling penting adalah sistem pengawasan.
"Dan itu (sistem pengawasan) sudah berjalan di KPK dengan adanya deputi pengawas internal dan pengaduan masyarakat," kata Kurnia.
-
Jokowi Siapkan 5 Nama Calon Dewan Pengawas KPK, Minta Masukan dari Berbagai Pihak Masyarakat
-
Soal Dewan Pengawas KPK, Jokowi Disebut sedang Memproses Nama-nama yang Diusulkan
Menurut Kurnia, ICW tidak akan memberi penilaian terhadap sosok yang akan dipilih Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK.