Jumat, 3 Oktober 2025

Pembentukan Dewan Pengawas KPK, ICW: Presiden Tak Paham Bagaimana Memperkuat KPK

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menilai Presiden Jokowi tidak tahu bagaimana caranya memperkuat KPK.

Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden RI, Joko Widodo menjelaskan mengenai Dewan Pengawas KPK dalam pertemuan dengan wartawan kepresidenan, Jumat (1/11/2019). 

Sebab, secara konsep pembentukan dewan pengawas yang ditunjuk pemerintah sudah dinilai sebagai ketidakpahaman Presiden untuk penguatan KPK itu sendiri.

Dewan pengawas dinilai akan memperlambat kinerja KPK.

Dalam UU KPK hasil revisi, dikatakan bahwa setiap tindakan KPK yang bersifat pro justicia harus melalui izin dewan pengawas.

Ditambah lagi, menurut Kurnia, di waktu yang bersamaan pimpinan KPK kewenangannya dicabut sebagai penyidik dan penuntut.

"Selain itu dewan pengawas dipilih pemerintah yang mempunyai kewenangan sangat berlebihan menyentuh sektor penegakan hukum di KPK."

"Kami khawatir ada dugaan intervensi dari pemerintah terhadap iklim penegakan hukum di KPK," kata dia.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa presiden menunjuk langsung anggotanya.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Segera Tunjuk Dewan Pengawas, Kinerja KPK Dinilai Akan Semakin Lambat"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved