Revisi UU KPK
Soal Perppu KPK, Mahfud MD Mendukung tapi Tak Bisa Tentang Keputusan Presiden karena Posisinya
Mahfud MD mengatakan dirinya mendukung Perppu KPK. Namun, Mahfud mengaku tidak bisa menentang keputusan Presiden karena posisinya.
"Sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Karena ini kewenangan Presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," lanjut dia.
Pada Jumat (1/11/2019) lalu, Jokowi sendiri mengungkapkan ia belum akan menerbitkan Perppu KPK karena ada uji materi di MK.
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019), seperti dikutip Kompas.com.
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Kristian Erdianto/Ihsanuddin)