Soal Rangkap Jabatan Ketua Umum Parpol Jadi Menteri, Golkar: Tak Ada Aturan Dilanggar
Partai Golkar menilai tidak perlu dipersoalkan rangkap jabatan Ketua Umum partai politik di Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menilai tidak perlu dipersoalkan rangkap jabatan Ketua Umum partai politik di Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi).
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menanggapi kritik masuknya tiga nama ketua umum partai politik menjadi menteri.
Sejauh ini, Selasa (22/10/2019), tiga Ketua Umum partai itu adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah menghadap Jokowi. Tiga pimpinan parpol ini diproyeksi akan menjadi menteri.
Baca: Qodari: Tito Karnavian Isi Kursi Mendagri dan Bertugas Antisipasi Situasi Keamanan Dalam Negeri
Baca: 5 Fakta Angela Tanoesoedibjo, Putri Bos MNC yang Digadang Jadi Wakil Menteri Nadiem Makarim
Baca: Budi Karya : Saya Diberi Amanat Sebagai Menteri Perhubungan
"Seharusnya, soal rangkap jabatan dalam pemerintahan yang diemban Pak Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar tak harus dipersoalkan," ujar mantan juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Selasa (22/10/2019).
"Karena soal amanat memegang jabatan di pemerintahan ini sebagai bentuk kepercayaan Presiden Jokowi terhadap kader Partai Golkar," jelas anggota DPR RI ini.
Ace tegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar presiden Jokowi dengan memilih pembantunya dari Ketua umum parpol.
Pun begitu secara aturan, tak ada aturan yang ditabrak para ketua umum partai terkait rangkap jabatan tersebut.
"Secara aturan, soal rangkap jabatan tak ada aturan yang dilanggar. Partai Golkar sendiri punya banyak pengalaman para Ketua Umumnya menjabat juga di dalam pemerintahan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui etua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, hingga Selasa (22/10/2019).
Menurut Suharso, Jokowi mengizinkan ketum parpol rangkap jabatan menteri.
"Kata Presiden tidak apa-apa," ucap Suharso ketika ditanya apakab diperbolehkan menjabat pimpinan PPP oleh Presiden jika menjadi menteri.
Suharso merupakan politisi PPP yang pertama menghadap Presiden dalam proses penunjukkan sebagai menteri di hari kedua, Selasa (22/10/2019).
Ia pun tidak menyebut PPP akan mendapatkan posisi menteri berapa banyak. Namun, ketika ditanya satu lader lagi akan duduki posisi wakil menteri, Suharso tidak membantah.
"Itu kamu tahu (satu kader PPP akan jadi wamen)," ucap Suharso.