Jumat, 3 Oktober 2025

Kabinet Jokowi

KPK Berharap Kasus Novel Baswedan Tetap Tuntas Meskipun Tito Karnavian Tak Lagi Menjabat Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian digadang-gadang akan menjadi menteri dalam Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Sebab, mereka harus mempelajari sekira 1.700 halaman dalam laporan temuan dan rekomendasi tim pencari fakta.
Laporan itu menjadi dasar melakukan penyelidikan mendalam.

Tanggal 31 Oktober tersebut dihitung dari tim teknis yang baru bekerja mulai 3 Agustus 2019 sesuai surat perintah dari Kepala Bareskrim Polri Irjen Idham Aziz. Bukan mengikuti waktu intruksi Jokowi yang dikeluarkan pada 18 Juli.

Iqbal mengklaim, selama lebih dari dua bulan bekerja, sudah ada hasil yang terlihat dari tim teknis.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil investigasi bisa diungkap.

Tito mundur dari jabatan Kapolri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mundur dari jabatannya. Surat pengunduran Tito sebagai orang nomor satu di Kepolisian telah diterima oleh DPR pada Selasa, (22/10/2019).

Tidak hanya surat pengunduran diri, pada hari yang sama DPR juga menerima surat pemberhentian Tito sebagai Kapolri, dari Presiden.

"Tadi siang baru saja kami Ketua DPR dan pimpinan dewan menerima pertama surat DPR terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota Kapolri," kata Puan usai paripurna.

Baca: 7 Kuliner Khas Penang yang Harus Dicoba, Ada Penang Asam Laksa dengan CItarasa Khas

Baca: Klasemen Timnas Indonesia di Piala AFF Futsal 2019, Ditahan oleh Vietnam

Baca: Partai Liberal Justin Trudeau Menang Pemilu di Kanada

Dalam surat tersebut, Tito diberhentikan karena akan mengemban tugas lain di pemerintahan. Tito yang pada Senin kemarin dipanggil ke Istana, diberhentikan karena seorang Kapolri atau menteri tidak boleh rangkap jabatan.

Dalam surat pemberhentian itu, presiden juga menuliskan pengganti Tito Karnavian. Kapolri nantinya akan dijabat sementara oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

"Sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," katanya.

Puan mengatakan telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebelum rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu, Tito mengaku diminta Jokowi bertugas di tempat lain.

"Tadi saya menerima Kapolri dan beliau menyampaikan diberikan amanah baru di pemerintahan namun apa kita lihat saja besok, kan besok pelantikan," pungkasnya.

Plt Kapolri

Presiden Joko Widodo menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved