Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Konfrontasi Munarman Dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengkonfrontir pernyataan Sekretaris Umum FPI, Munarman, dengan pengurus DKM Al Falah, Supriyadi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Munarman, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). 

Dicecar 18 pertanyaan

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencecar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman soal percakapan Whatsapp terkait kasus penculikan dan penganiyaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

Dirinya menyebut penyidik mengulik soal percakapan Whatsaap antara Munarman dengan anggota DKM Al Falah, Supriyadi yang kini telah berstatus tersangka.

Baca: Sejak Jadi Ibu, Raisa Andirana Selektif Pilih Tawaran Kerja

"Tadi ada 18 pertanyaan seputar WA dari dan ke bang Munarman, dan ke salah satu yang ditahan pak Supriyadi," ujar tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Azis mengungkapkan percakapan Whatsapp tersebut baru terjadi dua hari setelah kejadian di Masjid Al-Falah.

"Itu isi Whatsapp dua hari setelah kejadian tanggal 30 yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," ungkap Aziz.

Aziz mengungkapkan pemeriksaan terhadap Munarman telah selesai sejak Magrib atau sekitar pukul 18.00 WIB.

Munarman sendiri diketahui tiba di Gedung Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.20 WIB.

Baca: Cristiano Ronaldo Sebenarnya Diharapkan Lionel Messi Bertahan di Real Madrid

Azis menyampaikan Munarman juga telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, sampai saat ini Munarman masih belum keluar dari ruang pemeriksaan lantaran keterangan yang disampaikan bakal dikonfrontasi.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Baca: KPK Telisik Kongkalikong 14 Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Dua orang lainnya adalah Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan pria berinisial F.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial.

Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved