Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Konfrontasi Munarman Dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengkonfrontir pernyataan Sekretaris Umum FPI, Munarman, dengan pengurus DKM Al Falah, Supriyadi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Munarman, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). 

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

13 tersangka

 Kasus penganiayaan dan penculikan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019, Ninoy Karundeng, masih terus bergulir.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus Ninoy Karundeng.

Yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, serta Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Ferry.

Tak hanya itu, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus Ninoy.

Ninoy Karundeng diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada Senin (30/9/2019) lalu.

Baca: Kapitra Ampera Sesalkan Peristiwa Penganiayaan Ninoy Karundeng Di Dalam Masjid

Baca: Reaksi Jubir PA 212 Novel Bamukmin yang Ikut Diperiksa soal Ninoy Karundeng: Ada Apa Dikait-kaitkan?

Ninoy dianiaya karena merekam aksi unjuk rasa yang tengah mendapat pertolongan akibat terkena gas air mata.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved