Minggu, 5 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Tidak Jadi Buat Laporan Polisi, Ibunda Faizal Amir Berikan Surat Kepada Kapolri

Ibunda Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, tidak jadi membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jumat (4/10/2019).

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Ibunda Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). 

"(Pemindahan) Karena Rumah Sakit banyak penyakit, jadi dia (Faizal) harus dipindahkan dulu ke rumah sehat dengan didampingi oleh perawat. Karena perawatan Faizal masih panjang sekitar tiga sampai enam bulan lagi," kata dia.

Lebih lanjut, saat ini Ratu menuturkan bahwa putranya sudah dapat bercerita. Namun setelah beberapa kali ditanya, yang bersangkutan akan lupa kembali.

Baca: Ngabalin Klaim Situasi di Wamena dan Jayapura Kondusif

"(Sudah) Bisa (bercerita). Cuma nanti satu pertanyaan, dua pertanyaan, tiga pertanyaan, empat pertanyaan, lupa lagi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved