Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Tidak Jadi Buat Laporan Polisi, Ibunda Faizal Amir Berikan Surat Kepada Kapolri
Ibunda Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, tidak jadi membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jumat (4/10/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, tidak jadi membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jumat (4/10/2019).
Setelah bertemu dan berkonsultasi dengan pihak SPKT Bareskrim Polri, akhirnya Siti memilih untuk memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Pengacara itu langsung memberikan surat kepada Kapolri, sehingga hasil diskusi tadi pertimbangannya saya nggak usah lagi buat laporan dari bawah. Justru kata pihak kepolisian ini memotong birokrasi," ujar Siti, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Baca: Chord Kunci Gitar Lagu Westlife - My Love, Lengkap Lirik, Video, & Download Mp3 Mudah
Tak hanya kepada Kapolri, ia mengatakan surat juga akan diberikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.
Selain itu, kepolisian pun disebut akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa Faizal Amil di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).
"Jadi suratnya kepada Kabareskrim, habis itu langsung turun langsung dibentuk tim, tim khusus. Kita sudah kirimi surat ke Kapolri berupa pengaduan, terus sudah diterima dan ada tanda terimanya. Nanti tinggal kita cek ke timnya untuk tindak lanjutnya," kata dia.
Baca: Beri Ancaman Andai 14 Oktober Jokowi Tak Terbitkan Perppu, Ngabalin Beri Nasihat Ini ke Mahasiswa
Siti tidak menyebut kapan tim khusus dari kepolisian tersebut akan dibentuk.
Namun, ia percaya kepolisian akan menyelidiki kasus anaknya dengan secepat-cepatnya.
"Secepat-cepatnya (harapan kami), (tapi) tidak ada yang menjanjikan," katanya.
Tak mau menduga-duga
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faizal Amir, menjadi korban penganiayaan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9) lalu.
Ibunda Faizal Amir yakni Siti Asmah Ratu Agung, kemudian melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Bareskrim Polri, Jumat (4/10).
Namun, saat disinggung kemungkinan pelaku penganiayaan anaknya berasal dari pihak kepolisian, Ratu enggan menduga-duga.
"Saya belum tahu apakah dia (pelaku, - red) itu polisi atau bukan. Karena saya tidak mau menduga-duga sebelum ada penyelidikan dan penyidikan," ujar Ratu, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Baca: Legislator PAN: Terserah Pak Jokowi Mau Keluarkan Perppu KPK atau Tidak
Sebelumnya diberitakan, ibunda mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, menyambangi Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Mengenakan gamis dan hijab berwarna hitam, Ratu tiba sekira pukul 14.42 WIB. Ia nampak didampingi oleh kuasa hukum, sejumlah ibu-ibu, hingga rekan-rekan mahasiswa putranya.
Ratu mengatakan dirinya datang melaporkan kejadian penganiayaan anaknya agar kepolisian mengusut tuntas pelaku yang menganiaya anaknya.
"Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan kepada Bareskrim tentang kejadian anak saya yang jadi korban penganiayaan berat," ujar Ratu, di lokasi, Jumat (4/10/2019).
Ia menilai pelaku yang menganiaya anaknya saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI itu tidaklah berperikemanusiaan dan kejam adanya.
"Saya sebagai warga negara yang baik mau minta tolong kepada aparat keamanan, khususnya kepada Bareskrim Polri supaya bisa mengusut tuntas siapa pelaku penganiayaan berat terhadap anak saya, yang menurut saya itu sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan," imbuhnya.
Baca: Kerangka Manusia Ditemukan Terkubur di Hutan Jati, Ada Pakaian Dalam dan Sandal Wanita
Dalam kesempatan ini, ia mengatakan membawa sejumlah barang bukti untuk mendukung pelaporannya ke Bareskrim. Antara lain berupa foto, hingga laporan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.
Namun terkait bukti visum, Ratu menegaskan bukti tersebut menjadi urusan kepolisian. Dirinya menilai untuk saat ini hanya berkepentingan untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi.
"Nanti visum nanti kalau polisi sudah mengatakan penyelidikan atau penyidikan. Itu urusan polisi, urusan saya yang penting saya melaporkan dulu," tandasnya.
Dipindah
Ibunda Faizal Amir, Siti Asmah Ratu Agung, mengungkap kondisi terkini dari sang anak setelah menjalani serangkaian operasi dan perawatan.
Diketahui, Faizal merupakan mahasiswa Al-Azhar Indonesia yang menjadi korban penganiayaan saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9) lalu.
Ratu mengatakan kondisi putranya semakin membaik, dan dalam waktu dekat Faizal direncanakan akan dipindahkan dari Rumah Sakit ke rumah sehat.
"Faizal alhamdulillah sudah membaik. Rencana dan saran dokter, dia akan dipindahkan dari rumah sakit ke rumah sehat," ujar Ratu, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Pemindahan itu dilakukan dengan alasan banyak penyakit di rumah sakit. Nantinya, kata dia, Faizal tetap akan didampingi oleh perawat.
Baca: Sosok Prada Budi, Putra Rimba yang Jadi TNI AD, Kisah dan Videonya Pulang Kampung ke Hutan Viral
"(Pemindahan) Karena Rumah Sakit banyak penyakit, jadi dia (Faizal) harus dipindahkan dulu ke rumah sehat dengan didampingi oleh perawat. Karena perawatan Faizal masih panjang sekitar tiga sampai enam bulan lagi," kata dia.
Lebih lanjut, saat ini Ratu menuturkan bahwa putranya sudah dapat bercerita. Namun setelah beberapa kali ditanya, yang bersangkutan akan lupa kembali.
Baca: Ngabalin Klaim Situasi di Wamena dan Jayapura Kondusif
"(Sudah) Bisa (bercerita). Cuma nanti satu pertanyaan, dua pertanyaan, tiga pertanyaan, empat pertanyaan, lupa lagi," tandasnya.