Jumat, 3 Oktober 2025

Ditetatapkan Tersangka, Dua Penculik Ninoy Karundeng Ditahan Polisi

Polda Metro Jaya telah menetapkan RF dan S sebagai tersangka kasus penculikan disertai penganiayaan kepada pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti batu, bom molotov, dan kembang api yang digunakan massa perusuh, Kamis (26/9/2019). 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan awal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengakui pihaknya bergerak setelah mendapatkan laporan penganiayaan dari Ninoy Karundeng.

"Tadi malam kita mengamankan dua yang diduga pelaku. Yang kita amankan yaitu inisialnya RF dan S," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca: Saat Luhut Kenakan Peci Hitam di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir

Argo mengatakan keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. Keduanya ditangkap di Jakarta tadi malam, Rabu (2/10/2019).

Kedua pelaku tergabung dalam salah satu organisasi masyarakat (ormas). Namun, Argo tidak merinci nama ormas yang diikuti oleh terduga pelaku.

"Salah satu (ormas)," tutur Argo.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Dugaan

abid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, terjadi pada Senin (30/9/2019) malam.

Argo menyebut Ninoy saat itu sedang mengendarai motor berjalan ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Namun sebelum sampai lokasi, pelapor (Ninoy) tiba-tiba bertemu massa yang sedang diangkut oleh rekan para terlapor karena terkena gas air mata saat demo," jelas Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Melihat hal itu, Ninoy kemudian mengeluarkan ponselnya dan mengambil foto-foto korban tembakan gas air mata. Para pelaku yang mengetahui tindakan Ninoy ini menaruh kecurigaan terhadapnya.

Baca: Ketua DPR Puan Maharani Punya Total Kekayaan Rp 363,37 Miliar, Utangnya Rp 49,7 Miliar

Akhirnya massa merampas dan memeriksa isi ponsel milik Ninoy. Hingga akhirnya massa mengetahui bahwa Ninoy adalah seorang pegiat medsos.

"Di dalam handphone pelapor terdapat tulisan-tulisan yang mungkin membuat para terlapor tidak suka," tutur Argo.

Baca: Sudah Dicabuli Ayah Tirinya, N Harus Terusir dari Rumah Oleh Ibu Kandungnya karena Tuduhan Pelakor

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved