Jumat, 3 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Fahri Hamzah Sependapat dengan Moeldoko soal Ada Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi

Kendati demikian, Fahri berharap Presiden Jokowi tidak perlu takut dengan adanya isu tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Gita Irawan/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi wacana yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat terkait amandemen kelima Undang-Undang Dasar di Gedung DPR RI pada Jumat (16/8/2019). 

"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.

Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.

"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.

Kementerian Baru

Baca: Enzo Allie Raih Skor Tinggi Usai Jalani Tes Tambahan, TNI AD Pilih Pertahankan Jadi Catar Akmil

Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet keduanya, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kabinet Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

Baca: Diujicoba Pada Tikus yang Terpapar Sel Kanker, Peneliti Ini Kaget dengan Khasiat Kayu Bajakah

Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang. Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi. Lebih lanjut ia mengatakan, Kemenlu akan diikutsertakan perannya terkait dengan ekspor.

Penulis : Wisnu Nugroho
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober saat Pelantikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved