Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Peneliti Sebut Disahkannya UU KPK Hasil Revisi Sebagai Contoh Sempurnanya Praktik Oligarki

Erwin Natosmal Oemar menjelaskan dilihat dari proses awal sampai akhir, revisi UU KPK hanya memakan waktu kurang dari dua minggu.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
Erwin Natosmal Oemar di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu(25/2/2015). 

Ketujuh, sistem kepegawaian KPK.

2. Seluruh Fraksi Setuju Hasil Pembahasan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Rapat Kerja Pengambilan Keputusan tingkat I itu, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya terkait revisi UU KPK.

Dikutip dari Kompas.com, tujuh fraksi menyatakan setuju.

Sementara dua fraksi, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Parrtai Gerindra menyatakan setuju dengan memberikan catatan.

Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat baru akan memberikan pandangan dalam rapat paripurna.

Baca: PKS Sarankan Dewan Pengawas KPK Diisi Bekas Politisi

Dengan demikian seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna pengesahan undang-undang.

Menurut rencana, Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan Rapat Paripurna.

3. DPR Sahkan Pimpinan Baru KPK

Rapat paripurna DPR mengesahkan lima komisioner KPK periode 2019-2023, Senin (16/9/2019). 

Rona wajah bahagia dan senyum lepas terpancar dari wajah Irjen Pol Firli Bahuri, Ketua KPK yang baru. 

Dalam Rapat Paripurna itu, semua wakil rakyat yang hadir menyatakan menerima laporan Komisi III DPR RI atas uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Pimpinan (Capim) KPK.

"Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?" kata pimpinan rapat paripurna Fahri Hamzah, Senin(16/9/2019).

Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua dari kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (tiga dari kanan) berfoto bersama lima pimpinan baru KPK setelah pengesahan lima pimpinan KPK dalam rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua dari kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (tiga dari kanan) berfoto bersama lima pimpinan baru KPK setelah pengesahan lima pimpinan KPK dalam rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019). (twitter/DPR RI)

Kelima orang yang terpilih yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Berdasarkan pantauan, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron kompak mengenakan kemeja putih dan jas hitam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved