Rabu, 1 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Revisi UU Dinilai Upaya Gembosi Kewenangan KPK

Kecurigaan ini, kata Karyono, cukup beralasan karena sejumlah pasal yang berpotensi akan menggembosi kewenangan KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo di RM Mbah Jingkrak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019). 

Menurut Karyono, pernyataan Jokowi tersebut bisa juga dimaknai sebagai peringatan kepada lembaga penegak hukum termasuk KPK agar membenahi sistem penegakan hukum dalam memberantas korupsi.

"Terlepas dari perdebatan soal revisi UU KPK yang kontroversial dan membisingkan, sebaiknya semua lembaga negara hendaknya jangan terjebak pada ego kepentingan yang hanya merugikan rakyat. KPK memang harus diperkuat di tengah perilaku korupsi yang nyaris membudaya. Tetapi, KPK juga jangan terjebak menjadi lembaga 'Super Body' yang lepas kendali," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved