Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Polisi: Ada Dugaan Keterlibatan Asing dalam Aksi Rusuh di Papua

Tito Karnavian menyatakan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Polri berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN)

Editor: Choirul Arifin

Terkait kerusuhan di Kota Jayapura, Kamis (29/08/2019) lalu, polisi sudah menangkap 64 orang pelaku.

Dari barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para pelaku, diketahui mereka membawa beberapa jenis senjata yang digunakan untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa bersembunyi di kompleks kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (1/9/2019) sore pukul 14.30 WIT.
Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa bersembunyi di kompleks kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (1/9/2019) sore pukul 14.30 WIT. (Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih)

Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Toni Harsono menyebut bila senjata tersebut telah dipersiapkan dengan baik.

"Peralatan yang mereka siapkan, ada pisau, katapel yang semua bentuknya sama, kemudian alat besi sama semua dan gagangnya pun seragam, batu, dan yang sebelah kiri adalah hasil jarahan mereka," ujarnya di Jayapura, Sabtu (31/08/2019).

Menurut dia para pelaku ditangkap di beberapa lokasi pada Jumat (30/08/2019). Selain merusak, para pelaku juga melakukan penjarahan dan beberapa buktinya telah diamankan Polda Papua.

Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa yang bersembunyi di kompleks kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (1/9/2019) sore pukul 14.30 WIT. (Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih)
Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa yang bersembunyi di kompleks kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (1/9/2019) sore pukul 14.30 WIT. (Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih) (Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih)

"Dari bukti yang kita kumpulkan, ada juga sepeda motor hasil jarahan mereka, ada motor baru juga diambil, kemudian Sembako, ini semua sudah kita amankan," tutur Toni.

Sebuah bangunan tampak hangus dan rusak, di Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). (ISTIMEWA)
Hingga kini, dari 64 orang yang telah diamankan, Pooda Papua sudah menetapkan 28 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 17 tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP, tujuh orang dijerat pasal pencurian yakni pasal 365 KUHP, satu orang tersangka pembakaran dan disangkakan dengan pasal 187 KUHP, tiga orang dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan dua orang lainnya dikenakan pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

Sebelumnya, massa menggelar demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019). TRIBUNNEWS/HO/BANJIR AMBARITA
Siswa SPN Jayapura membersihkan puing-piluing sisa kerusuhan yang terjadi di Jayapura, Sabtu (31/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan rusak terbakar saat unjuk rasa warga Papua pada hari Kamis (29/8/2019). TRIBUNNEWS/HO/BANJIR AMBARITA (TRIBUN/HO/BANJIR AMBARITA)

Massa membakar ruko, perkantoran dan gedung pemerintah. Selain itu, massa membakar kendaraan roda dua dan roda empat, serta melakukan perusakan.

Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. Namun pada Sabtu (31/08/2019) pagi, situasi di Jayapura berangsur kondusif, masyarakat terlihat mulai beraktofitas dan roda perekonomian mulai berjalan.

Demo Lagi 3 September

Massa di Papua diperkirakan masih akan menggelar aksi demo lagi dalam skala besar pada 3 September 2019 mendatang. 

Namun Kepolisian Daerah Papua seperti dikutip dari Kompas.com, sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut. Mereka menyatakan  akan menindak tegas kepada masyarakat yang diperkirakan akan masih menggelar aksi unjuk rasa di Kota Jayapura pada 3 September 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf Albert Rodja, yang menyampaikan apabila tanggal 3 September 2019 mereka menggelar unjuk rasa lagi berujung anarkis maka akan ditindak tegas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved