Kamis, 2 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Polisi: Ada Dugaan Keterlibatan Asing dalam Aksi Rusuh di Papua

Tito Karnavian menyatakan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Polri berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN)

Editor: Choirul Arifin

"Kami meminta (aparat keamanan,-red) menghentikan penyisiran atau sweeping atau hal-hal sejenis ini kepada asrama-asrama mahasiswa Papua," kata Nelson, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Dia meminta agar penyelesaian insiden pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu diselesaikan melalui dialog.

"Mengambil inisiatif dialog yang berkelanjutan sebagai upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai," tambahnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mencatat sebanyak delapan orang diamankan terkait pengibaran bendera bintang kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2019).

Upaya penangkapan yang dilakukan aparat keamanan itu diungkap oleh Nelson N Simamora, Kepala Advokasi LBH Jakarta.

Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh para demonstran di rusuh Papua.
Pengibaran bendera Bintang Kejora oleh para demonstran di rusuh Papua. (IST)

"Sejauh ini sudah ada delapan orang ditangkap dan ditahan. Mereka yaitu, Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Wenebita Wasiangge, Norince Kogoya, dan Surya Anta," kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Dia menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada 30 Agustus 2019 di sebuah asrama di Depok. Dua orang mahasiswa asal Papua diamankan.

Menurut Nelson, penangkapan ini dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol.

Setelah itu, kata dia, penangkapan kedua dilakukan pada saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/8/2019) sore.

Suasana depan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Makassar pasca terjadi aksi saling lempar batu antara mahasiswa dan warga yang tidak dikenal di Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Senin (19/8/2019) malam. Serangan ini mengakibatkan kaca asrama tersebut rusak. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa ini dan belum diketahui juga pemicu aksi serangan asrama tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana depan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Makassar pasca terjadi aksi saling lempar batu antara mahasiswa dan warga yang tidak dikenal di Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Senin (19/8/2019) malam. Serangan ini mengakibatkan kaca asrama tersebut rusak. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa ini dan belum diketahui juga pemicu aksi serangan asrama tersebut. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Lalu, penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan (TNI dan Polri) terhadap tiga orang perempuan, di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta, pada 31 Agustus 2019. 

"Penangkapan dilakukan tanpa surat izin penangkapan dari polisi. Aparat gabungan juga mengancam tidak boleh ambil video atau gambar, sementara mereka boleh mengambil gambar ataupun video," kata Nelson.

Penangkapan keempat dilakukan kepada Surya Anta. Surya diamankan ditangkap dua orang polisi yang berpakaian preman di Plaza Indonesia, pada Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.

Brimob masih berjaga-jaga di Jayapura, Jumat (30/8/2019) siang. (Tribunnews.com/Banjir Ambarita)
"Saat penangkapan, polisi menjelaskan pasal yang disangkakan adalah makar terkait Papua," kata Nelson.

Pada saat ini semua yang ditangkap telah dipindahkan ke Mako Brimob di Kelapa Dua.

Tangkap 64 Orang di Jayapura

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved