Senin, 29 September 2025

Keponakan Prabowo Dikabarkan Gugat Partai Sendiri: Beri Bantahan hingga Jawaban KPU di MK

Keponakan Prabowo Subianto, R Saraswati Djojohadikusumo disebut-sebut menggugat partainya sendiri, Gerindra, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
istimewa
Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

Ia pun baru mengetahui, namanya rupanya kembali masuk ke daftar penggugat di PN Jakarta Selatan setelah ramai diberitakan media massa, Selasa siang.

"Saya baru tahu setelah isu mencuat," lanjut dia.

Sara merupakan caleg DPR RI Partai Gerindra dari dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Tanggapan PN Jaksel

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengaku, belum mengetahui perihal pencabutan nama Sarah dalam gugatan tersebut.

"Sampai sekarang belum tahu sudah dicabut atau tidaknya. Tadi juga hakimnya saya tanya tidak tahu juga," ujar Guntur kepada Kompas.com, Selasa.

Meski demikian, apabila Sara telah mencabut namanya dari daftar penggugat, pasti hakim akan menyatakan sikap dalam persidangan selanjutnya.

"Kalau dicabut kan dimintai persetujuan tergugat. Kalau belum (ada jawaban), perlu persetujuan. Tapi yang nyabut kan satu, jadi belum tahu. Lihat saja besok hakim menyikapi bagaimana," ungkap dia.

KPU Bantah Adanya Penyusutan Perolehan Suara Keponakan Prabowo

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) membantah tudingan penyusutan suara yang diklaim calon anggota legislatif DPR RI Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III, Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo.

Bantahan ini disampaikan KPU dalam sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/7/2019).

"Dalil pemohon dalam permohonan a quo yang pada pokoknya mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon atas nama R Saraswati Djoyohadikusumo sebanyak 4.158 suara, tidak benar," kata Kuasa Hukum KPU, Absar Kartabrata di Gedung MK.

Dalam dalilnya, Saraswati menyebut seharusnya mendapat 83.959 suara.

Akan tetapi, hasil pemilu legislatif yang ditetapkan KPU menyebut bahwa perolehan suara keponakan Prabowo Subianto itu 79.801.

Ia mengklaim, telah kehilangan suara sebanyak 4.158.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan