Senin, 29 September 2025

Keponakan Prabowo Dikabarkan Gugat Partai Sendiri: Beri Bantahan hingga Jawaban KPU di MK

Keponakan Prabowo Subianto, R Saraswati Djojohadikusumo disebut-sebut menggugat partainya sendiri, Gerindra, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
istimewa
Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

7. Prasetyo Hadi

8. Siti Jamaliah

9. Sugiono

10. Katherine A Oe

11. R. Saraswati D Djojohadikusumo

12. Li Claudia Chandra

13. Bernas Yuniarta

14. dr. Irene

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan, dirinya tidak pernah menyetujui pengajuan sengketa perdata terhadap partainya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu, ketika permohonan diajukan ke pengadilan, ia langsung menarik diri dari daftar penggugat.

"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN."

"Maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juni. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ujar Saraswati saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Sara, panggilan akrabnya, menegaskan, permohonan sengketa Pileg yang ia ajukan hanyalah yang ia daftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap," lanjut wanita yang merupakan keponakan Prabowo Subianto tersebut.

Baca: Sebelum Bertemu dengan Prabowo, Jokowi Berkomunikasi dengan Jusuf Kalla

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan