Dahnil Anzar Mundur dari PNS Setelah Utarakan Niatnya Sejak 2018
Dahnil Anzar akhirnya mundur dari PNS setelah mengutarakan niatnya sejak 2018.
Dahnil Anzar akhirnya mundur dari PNS setelah mengutarakan niatnya sejak 2018.
TRIBUNNEWS.COM - Dahnil Anzar Simanjuntak akhirnya mundur dari pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Eks koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut mengurus administrasi pengunduran dirinya pada Senin (1/7/2019) kemarin.
Dahnil tercatat sebagai dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten.
Sebelumnya, pada September 2018 lalu atau tepatnya setelah ditunjuk jadi jubir BPN, Dahnil mengutarakan niatnya untuk mundur dari PNS.
Namun, Dahnil baru mengurus administrasi pengunduran diri Senin kemarin.
Baca: Juru Bicara Tim Kampanye 02 Dahnil Anzar Minta Maaf Pada Kubu 01, Perjuangan Masih Panjang
Baca: Dahnil Anzar: Selama Ini Prabowo-Sandi Serta Semua Rakyat Indonesia Ikut Serta Bangun Negara
Hal tersebut diketahui dari unggahan Dahnil lewat media sosial Instagram, @dahnil_anzar_simanjuntak.
Bersama mantan co-promotor-nya di Universitas Diponegoro (Undip), Prof Dr Tubagus Ismail, Dahnil mengurus administrasi pengunduran diri dari PNS.
Dahnil juga menyebut, Prof Dr Tubagus Ismail merupakan orang yang pertama kali mengujinya saat ujian wawancara sebagai dosen baru.
Selain itu, Prof Dr Tubagus Ismail pula yang menemaninya pamitan sebagai pimpinan dan civitas akademika FEB Untirta.
"Siang tadi saya mengurus administrasi pengunduran diri saya sebagai ASN Dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten."
"Di Temani Prof Dr Tubagus Ismail @tubagus9806 mantan Co-Promotor sy di Undip, juga orang yg pertama kali menguji saya ketika 14 tahun lalu saya ujian tahap wawancara sbg Dosen baru."
"Beliau juga yg pada hari ini menemani saya pamitan kepada Pimpinan dan civitas akademika FEB Untirta," tulis Dahnil.
Baca: Bahas Rekonsiliasi, Dahnil Singgung Pilpres 2014: Prabowo Jarang Meninggalkan, Dia yang Ditinggalkan
Baca: Dahnil Berharap Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi Bisa Terima Putusan MK
Dahnil juga mengungkapkan rasa harunya saat harus meninggalkan jabatannya sebagai dosen di Untirta selama 14 tahun.
Sebab, tempat mengabdinya tersebut memiliki sejarah dalam perjalanan karier dan akademik Dahnil.
"Haru rasanya, karena kampus ini memiliki sejarah bagi karier akademik saya."
"Semoga Untirta semakin maju dan bisa terus berkontribusi bagi Indonesia," tulis Dahnil.
Dalam foto yang diunggah, Dahnil terlihat mengenakan topi dan kemeja putih khasnya.
Ia juga tampak melakukan absen sidik jari terakhirnya sebagai dosen serta berfoto dengan para staf.
Baca: Dahnil Anzar Simanjutak : Pak BW Ini Seperti Abraham Lincoln
Baca: Dahnil Anzar Jelaskan Mengapa Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Berubah
Sebelumnya, Dahnil menyatakan siap mundur dari PNS agar fokus menjalankan fungsi sebagai koordinator jubir selama delapan bulan ke depan masa Pilpres 2019.
Demikian dikatakan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Dalam kesempatan lain, Dahnil Anzar juga menulis sederet pernyataan mengenai sikapnya mundur sebagai PNS:
"Salam sahabat sekalian, baru hari ini saya bisa twit keputusan saya untuk menerima ajakan Pak @prabowo dan Mas @sandiuno sbg Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, karena baru tadi malam saya bertemu para Sekjen Partai dan pimpinan partai Koalisi lainnya.
Terkait dengan keputusan saya menerima tugas sebagai Koordinator Jubir @prabowo dan @sandiuno saya telah menyampaikan secara resmi pengunduran diri sbg ASN di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, tempat dimana saja mengabdi sbg Dosen sejak 10 tahun lalu.
Keputusan saya untuk menerima ajakan bergabung menjadi Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional @prabowo @sandiuno tentu setelah sy mohon petunjuk dr Allah SWT (Istikhoroh) dan berdiskusi panjang dg bnyk pihak terutama pimpinan, jamaah @muhammadiyah dan sahabat2 aktivis lain.
Selain keputusan untuk mundur sbg ASN saya sebenarnya juga bersedia mundur sbg ketua umum @pppemudamuh meski tdk ada aturan yg mengatur Ketum PPPM tdk boleh terlibat dlm politik praktis. Namun, Pimpinan lain termasuk bapak2 Muhammadiyah tdk bersepakat sy mundur.
Ada 2 alasan mengapa sy tdk diperkenankan sahabat @pppemudamuh dan bapak2 Muhammadiyah mundur.
Pertama, tdk ada regulasi yg mengatur dan selama 86 thn PM berdiri sdh terbiasa dg keberagaman pilihan2 politik ketum dan pimpinannya. Kedua,Muktamar PM sdh terjadwal pd Nov 2018.
Indonesia yang adil dan makmur hanya dapat diwujudkan oleh Pemimpin yang memimpin. Kepemimpinan yang kuat dan tidak dikontrol pihak lain. Dan, mereka adl @prabowo @sandiuno #IndonesiaAdilMakmur," tulis Dahnil.
Kala itu, keputusan Dahnil untuk mundur dari PNS mendapat apresiasi dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter-nya yang diunggah pada Jumat (21/9/2018).
"Sy pendukung #2019PilpresCeria : silahkan pilih siapapun."
"Tp sy salut kpd Dahnil yg mundur dari ASN krn jd jubir 1 paslon."
"Bnyk loh org yg jd pengurus parpol tp tetap bertahan sbg PNS."
"Bahkan ada yg saat jd anggota DPR msh PNS shg stlh dari DPR jd PNS lg pd-hal dilarang oleh UU," tulis Mahfud MD.

Soal peraturan dalam undang-undang mengenai PNS, hal tersebut telah jelas disebutkan.
Yaitu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Maret 2017.
Pada Pasal 255 ayat 1 tertulis, PNS dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Lalu pada ayat 2 tertulis, PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik wajib mengundurkan diri secara tertulis.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Lailatun Niqmah)