Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sidang Putusan Tertunda 10 Menit, Ketua MK : Ada Administrasi Penggandaan Putusan

"Kami mohon maaf persidangan tertunda beberapa menit karena harus selesaikan administrasi soal penggandaan putusan," katanya

youtube MK
Live streaming sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembacaan sengketa Pilpres 2019 akhirnya digelar pada ‎Kamis (27/6/2019) siang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai rencana, sidang digelar pukul 13.30 WIB.

Baca: Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sandiaga Uno Sambangi Kediaman Prabowo

Namun sembilan hakim konstitusi baru memasuki ruang sidang pukul 13.40 WIB.

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Sidang dibuka, dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman sambil mengetuk palu.

Baca: Sebelum Ikuti Sidang Putusan, Tim Hukum Jokowi-Maruf Foto-foto di Depan Gedung MK

"Kami mohon maaf persidangan tertunda beberapa menit karena harus selesaikan administrasi soal penggandaan putusan. Hari ini agendanya pembacaan putusan," ucap Anwar Usman lagi.

Diketahui kini sidang sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung, dimana masing-masing pihak dimulai dengan pemohon memperkenalkan siapa saya yang hadir di ruang persidangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved