Pilpres 2019
TKN Sebut BPN Memang Tak Mau Ikuti Proses Yang Diatur Konstitusi, Ini Sebabnya
Dugaan dia, sikap kubu Prabowo-Sandi menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tak akan sengketakan ke MK karena dua hal.
Dahnil berpendapat proses hukum di Indonesia seperti hukum rimba di mana yang melakukan interpretasi hukum adalah mereka yang memegang kekuasaan.
Baca: Hanura Tidak Lolos ke DPR, Ini Komentar Wiranto
Dahnil mengatakan pihak BPN akan terus memantau perkembangan terkini untuk menentukan langkah-langkah dalam proses Pemilu.
“BPN akan menunggu perkembangan beberapa hari ini jelang penetapan hasil Pemilu, Pak Prabowo juga mengatakan dirinya memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan kecurangan, kita memastikan proses yang berjalan menghadirkan keadilan terlebih dahulu,” pungkasnya.(*)