Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

TKN Sebut BPN Memang Tak Mau Ikuti Proses Yang Diatur Konstitusi, Ini Sebabnya

Dugaan dia, sikap kubu Prabowo-Sandi menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tak akan sengketakan ke MK karena dua hal.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily 

Dahnil berpendapat proses hukum di Indonesia seperti hukum rimba di mana yang melakukan interpretasi hukum adalah mereka yang memegang kekuasaan.

Baca: Hanura Tidak Lolos ke DPR, Ini Komentar Wiranto

Dahnil mengatakan pihak BPN akan terus memantau perkembangan terkini untuk menentukan langkah-langkah dalam proses Pemilu.

“BPN akan menunggu perkembangan beberapa hari ini jelang penetapan hasil Pemilu, Pak Prabowo juga mengatakan dirinya memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan kecurangan, kita memastikan proses yang berjalan menghadirkan keadilan terlebih dahulu,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved