Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Dalami Ada Tidaknya Keterlibatan 2 WNI di Malaysia dengan Jaringan Teroris

Densus 88 Antiteror mendalami ada tidaknya keterlibatan dua warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia dengan jaringan terorisme.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Iqbal mengatakan, pihak KBRI Kuala Lumpur sedang meminta akses kekonsuleran untuk melakukan verifikasi dokumen kewarganegaraan yang bersangkutan.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Baca: Raffi Ahmad Berubah Drastis setelah Hijrah, Ini Kebiasaan yang Bikin Amy Qanita Takjub

"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan 4 orang terduga radikalisme/terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI. KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk memverifikasi dokumen dan kewarganegaraan yang bersangkutan," tutur Iqbal.

Baca: 300 Perisai Hidup Siap Amankan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Diketahui, selain menangkap seorang yang diduga WNI, kepolisian Malaysia juga menagkap dua orang etnis Rohingya dan seorang warga Malaysia.

Baca: Terkuak dari Hasil Autopsi Kasir Indomaret yang Dimutilasi, Polisi Pastikan Tidak Ada Hubungan Badan

Keempatnya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Sampai kini, pihak kepolisian Malaysia sedang mencari tau detail terkait jaringan terorisme kelompok tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved