Pemilu 2019
Update KPU: Hingga Jumat Siang Tercatat 230 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 1.671 Sakit
Petugas penyelenggara Pemilu yang gugur saat bertugas dalam Pemilu 2019 kembali bertambah menjadi 230 orang
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan pemberian santunan sebesar Rp30-36 juta bagi para petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Sedangkan bagi mereka yang cacat fisik, KPU mengusulkan santunan sebesar Rp30 juta. Sementara mereka yang terluka atau trauma fisik, bantuan santunan maksimal Rp16 juta.
Sejauh data yang dihimpun KPU RI per Selasa (23/4) pukul 16.30 WIB, total ada 667 petugas penyelenggara Pemilu yang sakit hingga meninggal dunia.
Rinciannya, 119 orang meninggal dunia dan 548 lainnya jatuh sakit. Para korban tersebar di 25 provinsi seluruh Indonesia.
Data ini bertambah cukup signifikan dari rilis KPU Senin (22/4) kemarin. Petugas meninggal dunia bertambah 28 dari 91 orang. Sedangkan mereka yang jatuh sakit bertambah 293 dari data sebelumnya 374 orang.