Pemilu 2019
Update KPU: Hingga Jumat Siang Tercatat 230 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 1.671 Sakit
Petugas penyelenggara Pemilu yang gugur saat bertugas dalam Pemilu 2019 kembali bertambah menjadi 230 orang
Tapi sayang, fasilitas asuransi yang mereka ajukan tidak disambut baik pemerintah.
Muzani menuturkan, pengajuan KPU dimentahkan pemerintah yang berkuasa saat ini dengan tidak merespon hal tersebut hingga proses Pemilu berjalan.
Padahal, KPU berupaya melindungi para pekerjanya dari risiko atau beban tugas yang terlalu berat.
"KPU upaya untuk mengajukan asuransi bagi setiap penyelenggara KPU, tetapi pengajuan tersebut tidak mendapatkan respon baik. Sehingga hal itu tentu saja kami sayangkan," ujar Muzani.
Baca: Respons Sekjen PDIP Sikapi Isu Merapatnya PAN ke Koalisi Indonesia Kerja
Meski gagal lewat pengajuan asuransi, KPU tidak begitu saja berhenti.
Dalam rangka menghormati jerih payah petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah, kemudian KPU berupaya memberikan santunan.
Nominal yang diusulkan mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 36 juta.
"Upaya yang dilakukan sekarang ini adalah dengan memberikan santunan baik kepada mereka meninggal dunia ataupun kepada mereka yang masih dirumah sakit agar beban pembiayaan bisa mendapatkan santunan dari negara," kata dia.
Baca: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Budi Hartanto: Peristiwa di Warung Nasi Goreng Hingga Adik Pelaku
Terlepas dari itu semua, Muzani menaruh harapan besar kepada KPU RI supaya dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk merammpungkan dan mengebut seluruh rekapitulasi suara sesuai waktu yang ditetapkan.
"Sisa waktu yang ada, digunakan dengan baik, berlaku baik, berlaku jujur," katanya.
Setuju cairkan santunan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah rampung membahas usulan santunan bagi para petugas penyelenggara Pemilu yang kena musibah sakit hingga meninggal dunia. Kemenkeu setuju pencairan dana santunan tersebut.
Hal itu diungkap oleh Komisioner KPU RI Viryan Azis saat di temui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
"Kemenkeu sudah memberikan dukungan pernyataan akan memberikan santunan. Kami mengapresiasi hal itu," kata Viryan, Selasa (23/4/2019).
Kemenkeu, kata Viryan juga menyambut positif soal usulan bantuan fasilitas kesehatan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Apalagi proses rekapitulasi suara saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan.

Baca: Pembekalan Petugas Haji 2019 Junjung Tinggi 5 Nilai Budaya Kerja
Baca: Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jakarta, Kubu Prabowo: Jangan Berlebihan
"Kami ucapkan thank you kepada kemenkeu yang mendukung santunan atau layanan kesehatan kepada jajaran kami di kecamatan," terangnya.
Namun soal besaran santunan yang diusulkan KPU, Viryan mengaku hal tersebut menjadi ranah Kemenkeu untuk memutuskan kemudian.