NasDem Tutup Pintu Mediasi Bagi Rizal Ramli Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Surya Paloh
Partai Nasional Demokrat menutup pintu mediasi bagi Rizal Ramli yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Taufik berujar, Rizal diduga menuding Surya Paloh terlibat dalam kebijakan impor gula, garam, dan beras pemerintah. Sebelum melakukan pelaporan, Taufik mengatakan sudah terlebih dulu melayangkan somasi terhadap Rizal Ramli.
Terutama untuk melakukan permintaan maaf juga mencabut pernyataannya itu dalam waktu 3x24 jam. Tapi, hingga batas waktu yang ditentukan, Rizal tak memberi jawaban hingga akhirnya dilaporkan.
"Sebenarnya kami telah memberikan waktu yang cukup bagi saudara Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya," kata Taufik.
Menurut Taufik, sudah ada komunikasi dari pihak Rizal Ramli unuk meminta pertemuan membicarakan penyelesaian masalah.
"Pada prinsipnya kami tidak menutup komunikasi, tetapi kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait Bapak Surya Paloh,” kata Taufik
Dalam pelaporan itu, pihaknya menyertakan barang bukti berupa seluruh print out dari media cetak atas pernyataan Rizal baik di media TV Kompas dan tvOne. Kemudian rekaman suara di kedua acara stasiun televisi tersebut.
Laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal: 17 September 2018. Dia diancam dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.