Hakim MK: BUMN yang Go Public Harus Siap Dinilai Publik Secara Periodik
"Norma BUMN yang go public tidak masalah tapi BUMN sekarang tidak dimiliki rakyat tetapi asing,” tegasnya.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Adi Suhendi
"Norma BUMN yang go public tidak masalah tapi BUMN sekarang tidak dimiliki rakyat tetapi asing,” tegasnya.
Pemohon mengajukan gugatan uji materi Pasal 2 ayat (1) huruf a dan b UU BUMN lantaran menjelaskan bahwa fungsi BUMN sebagai pemberi sumbangan penerimaan negara dan pengejar keuntungan.
Pasal 4 ayat (4) juga digugat pemohon karena mengamanatkan perubahan penyertaan modal negara dalam rangka restrukturisasi perusahaan plat merah ditetapkan melalui peraturan pemerintah.