WNI Dihukum Mati
Wakil Ketua DPR Sesalkan Ketidak Terbukaan Arab Saudi Soal Hukum Mati Zaini Misrin
"Dari pemerintah juga sudah melakukan klarifikasi, (bahwa) pemerintah juga tidak diinformasikan,"
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menanggapi serius eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI asal Madura, Zaini Misrin, Minggu (18/3/2018).
Ia menyesalkan tidak adanya keterbukaan informasi dari Pemerintahan Arab Saudi terkait waktu pengeksekusian Zaini.
Baca: Bidang yang Akan Dikomandoi Utut Adianto Akan Ditentukan Dalam Rapat Internal Pimpinan DPR
"Itu yang kita sesalkan, kenapa tidak ada keterbukaan informasi," ujar Taufik, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Bahkan, kata Taufik, pemerintah Indonesia pun telah menyampaikan bahwa memang tidak ada informasi yang diberikan oleh Arab Saudi terkait proses eksekusi tersebut.
"Dari pemerintah juga sudah melakukan klarifikasi, (bahwa) pemerintah juga tidak diinformasikan," kata Taufik.
Baca: Sikapi Eksekusi Hukuman Mati Terhadap Zaini Misrin, Kedutaan Besar Saudi Arabia Didemo
Karena itu politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menekankan pemerintah harus mencari penyebab mengapa hukuman mati terhadap WNI itu tetap dilaksanakan.
Seharusnya pemerintah RI mendapatkan informasi terkait kelanjutan nasib warga negaranya yang berada di sana.
"Ini harus dicari apa sebabnya, kok tidak ada notifikasi berkaitan dengan pelaksanaan hukuman mati TKI di Arab Saudi?," jelas Taufik.
Baca: Politikus PDIP Minta Kasus Zaini Misrin Dibawa Ke Peradilan HAM Internasional
Lebih lanjut Taufik berharap kedepannya pemerintah RI bisa melakukan langkah diplomasi yang lebih tegas agar peristiwa yang menimpa Zaini tidam terulang kembali terhadap TKI lainnya.
"Sehingga ke depan, kita harus lakukan langkah diplomasi yang lebih tegas lagi, karena menyangkut nyawa seorang WN," tegas Taufik.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi teah mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).
Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, pada 2004 silam.
Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.
Kendati telah meminta tinjauan ulang, eksekusi mati tetap dilakukan.