TOPIK
WNI Dihukum Mati
-
Pada pertengahan April 2015 Siti Zainab menerima eksekusi hukuman pancung karena dituduh membunuh majikannya.
-
"Tentu kami sangat prihatin dan berduka cita atas eksekusi mati WNI yang dialami Zaini di Arab Saudi," ujar Ace.
-
"Satu nyawa saja melayang, ini menyangkut marwah bangsa," ujar Jazuli di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (21/3/2018).
-
Kedua TKI tersebut bernama Eti binti Toyib dan Tuti Trisilawati itu juga dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikan.
-
Hal tersebut karena kasus kedua TKI tersebut masuk pada 2005 lalu, dan disebut mirip dengan kasus Zaini.
-
Pemerintah pun telah memberikan pendampingan sejak awal pada 15 TKI tersebut.
-
Tim tersebut, diakui yang paling kuat dalam berdiplomasi guna keringanan hukuman.
-
Ada dua kasus yang melatarbelakangi jatuhnya vonis tersebut, 15 dituduh melakukan pembunuhan
-
Ia mengatakan dalam proses memberikan perlindungan hukum terhadap Zaini, pemerintah Indonesia tengah mengajukan Peninjauan Kembali
-
Ia pun meminta agar pemerintah Indonesia segera meminta keterangan dari pemerintah Arab
-
"Karena satu, memang kalau informasi yang saya terima dari Kemlu kan nggak ada notifikasi resmi," ujar Hanif
-
"Bahkan pak Jokowi dalam 3 kali pembicaraan dengan Raja Arab Saudi juga sudah menyampaikan soal itu," jelas Hanif.
-
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sudah sangat maksimal dalam mengupayakan pembebasan TKI
-
Namun ia menegaskan, pemerintah telah melakukan upaya yang disarankan, termasuk mengambil cara kultural yang berlaku di negara itu.
-
Meskipun ada 3 TKI lainnya termasuk Zaini yang telah dieksekusi mati oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.
-
Menteri Ketenagakerjaan membahas masalah eksekusi mati terhadap TKI asal Madura, Zaini Misrin di hadapan Komisi IX DPR RI.
-
Ribka pun meminta kepada Hanif agar segera bicara kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan usulannya.
-
Termasuk dalam kasus yang akhirnya membuat TKI asal Madura, Zaini Misrin harus kehilangan nyawa karena dieksekusi mati.
-
Zaini meninggalkan Tanah Air pada 1992 dan memilih bekerja sebagai sopir pribadi di negara Arab Saudi.
-
Dalam 10 tahun terakhir, Pemerintah Arab Saudi tercatat lima kali melakukan eksekusi mati terhadap TKI tanpa pemberitahuan resmi kepada Indonesia.
-
"Puluhan kali pertemuan tentang ini (upaya pembebasan dari vonis mati) jadi bukan tanpa pemberitahuan,"
-
Kasus Zaini menambah daftar eksekusi mati tanpa pemberitahuan resmi yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).
-
Karena menurut Ketua DPR, Bambang Soesatyo, hingga kini belum adanya peraturan pelaksana
-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes ke Arab Saudi karena eksekusi mati seorang tenaga
-
Keluarga Mochammad Zaini Misrin alias Slamet (47) menceritakan kehidupan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipancung di Arab Saudi itu.
-
TKI asal Bangkalan, Madura ini dieksekusi hukuman pancung di Arab Saudi.
-
Menurutnya banyak hal buruk terjadi kepada buruh migran kita lagi dan lagi dalam beberapa hari terakhir.
-
Gus Ipul melayat ke kediaman mendiang yang berada di Dusun Lembana, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/3/2018).
-
Menurutnya, hukuman mati yang dilakukan kepada TKI asal Madura, Zaini Misrin merupakan suatu pelecehan.
-
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto angkat bicara soal eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Mochamad Zaini Misrin pada Minggu
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved