Rabu, 1 Oktober 2025

UU MD3

PDIP Belum Setor Nama Untuk Duduki Jabatan Wakil Ketua DPR

"Kalau PDIP nggak setor-setor (nama Wakil Ketua DPR), kan susah juga," ujar Bamsoet

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan terkait hasil revisi UU MD3 bukan hanya belum diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan ada masalah lain terkait undang-undang tersebut.

Baca: Jokowi Terima Pengurus Partai Politik di Istana, KPU: Bebas Saja Tidak Ada Aturan

Hingga kini menurutnya Fraksi PDI perjuanagn melum menyetorkan nama untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPR.

Sehingga walaupun Jokowi meneken revisi UU MD3, dengan belum adanya sosok yang akan menjadi Wakil Ketua DPR dari PDIP tentunya undang-undang tersebut menjadi sulit dijalankan.

Baca: Jokowi Belum Teken UU MD3, Bambang Soesatyo: Kami Menunggu Dengan Sabar

"Kalau PDIP nggak setor-setor (nama Wakil Ketua DPR), kan susah juga," ujar Bamsoet, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Bamsoet pun menyebutkan sejumlah nama dari PDIP yang dinilai cocok menduduki kursi wakil ketua DPR RI.

Baca: Pernah Difitnah PKI‎, Jokowi: Logikanya Tidak Masuk Akal, Saya Masih Balita Kok Difitnah

"(Ada banyak nama) ada Utut, ada Basarah, ada Erico, banyaklah tokoh-tokoh di PDIP," kata Bamsoet.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved