Pemilu 2019
Jokowi Terima Pengurus Partai Politik di Istana, KPU: Bebas Saja Tidak Ada Aturan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menilai pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan perwakilan sejumlah partai politik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menilai pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan perwakilan sejumlah partai politik peserta Pemilu 2019 sebagai hal biasa.
Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang pertemuan antara presiden dengan warga negara.
Baca: Panglima TNI dan Kapolri Unjuk Kebolehan Tarik Suara di Hadapan Anggotanya
Dia menegaskan, semua orang dapat bertemu dengan presiden tanpa terkecuali.
"Tidak ada aturan kayak begitu. Tidak ada," tutur Arief, ditemui di KPU RI, Selasa (6/3/2018).
Baca: Ketua KPK: 90 Persen dari Beberapa Peserta Pilkada Akan Jadi Tersangka KPK
Jelang penyelenggaraan Pemilu 2019, dua perwakilan partai politik bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Baca: KPU RI Undang PBB Ambil Nomor Urut Perserta Pemilu
Parpol tersebut yaitu PSI dan Perindo.
"Iya bebas saja. Tidak ada aturan. Boleh ketemu dengan siapapun," tambahnya.