Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Beri Waktu 2 Hari Kepada PAN Untuk Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

"Karena itu, kami perlu sampaikan bahwa masih ada masa untuk perbaikan. Sampai tanggal 30 (Januari),"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor DPP PAN, Jln Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/1/2018). 

Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.

Namun, saat dilakukan pengecekan oleh KPU, Bendahara Umum PAN, Nasrullah Larada, tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

Satu pengurus perempuan PAN, Wa Ode Nur Zaenab, juga tidak hadir karena sakit.

PAN hanya mampu menghadirkan satu pengurus perempuan yakni Nur Indah Fitriani.

Baca: Video Jaran Goyang jadi Andalan, Nella Kharisma Raih Pendapatan Fantastis dari Youtube

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved