Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Sebut Fasilitas Olahraga di Rutan Terbatas, Dia Hanya Bisa Main Pingpong dan Joging
Setya Novanto tetap menggemari olah raga kesukaannya, pingpong walau kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Neni yang dibacakan Irene saat penyidikan KPK, uang itu dikirim dua kali.

Pertama sejumlah 400.000 dolar AS dan kedua adalah 1.000.000 dolar AS. Namun, Neni hanya mengingat mengirimkan uang satu juta dolar Amerika Serikat.
Ketika ditanya Jaksa, Neni mengatakan pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk tidak berhak untuk menanyakan siapa OEM Investmen ttersebut kepada Raja Valuta.
Saat itu, juga tidak ada kewajiban untuk melaporkan kepada Pemerintah terkait transaksi yang besar.
Mekanismenya saat itu bahkan yang mengirim duit ke OEM adalah pihak bank yang ditunjuk perusahaan Neni.
"Karena waktu itu belum ada peraturan, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) belum ada. Jadi kita boleh remiten boleh jalan dari bank. Kita beli sama bank, bank mengirim berdasarkan alamat dari money changer itu," beber Neni.
Baca: Pengunjung Tertawa saat Saksi Sidang Novanto Ditegur Majelis Hakim karena Selfie
Berdasarkan pada persidangan terdakwa sebelumnya Andi Agustinus alias Andi Narogong, Made Oka Masagung adalah perpanjangan tangan dari Setya Novanto.
Made Oka Masagung adalah rekomendasi dari Setya Novanto.
Novanto lah yang mengenalkan dan mengatkan yang mengurus fee ke DPR adalah Made Oka Masagung.
Ceritanya, waktu Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), kesulitan dana karena mereka tidak mendapatkan uang muka atau downment payment (DP) untuk proyek e-KTP.
Kesulitan itu disebabkan karena Irman (sudah jadi terdakwa) yang menjabat sebagai direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil murka.
Irman marah lantaran dia memerintahkan agar semua pengerjaan proyek e-KTP dibagi rata kepada seluruh perserta lelang. PNRI sebagai pemenang lelang merasa keberatan.
Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos kemudian mengundang dia bersama Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan Direktur PT Bimorf Johannes Marliem ke rumah Setya Novanto, pada November 2011.

Mereka melapor karena tidak mendapat DP dan dipersulit oleh Irman. Novanto kemudian menanggapi santai dan berjanji akan mengenalkan Konsorsium kepada temannya, Made Oka Masagung.