Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Sebut Fasilitas Olahraga di Rutan Terbatas, Dia Hanya Bisa Main Pingpong dan Joging

Setya Novanto tetap menggemari olah raga kesukaannya, pingpong walau kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sidang tersebut menghadiran para pemilik dan karyawan money changer yang digunakan untuk memindahkan uang dari luar negeri ke Indonesia.

Hakim ketua Yanto kemudian menskors sidang pada pukul 12.30 WIB untuk istirahat. Hakim sebenarnya memberikan waktu skors sampai pukul 13.40 WIB.

Setya Novanto tidur di sidang.
Setya Novanto tidur di sidang. (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)

Namun, waktu itu sedikit molor dan sidang sesi kedua dilanjutkan menjelang pukul 14.00 WIB.

Saat sidang sesi kedua berjalan sekitar satu jam, Novanto kemudian terlihat memejamkan matanya.

Sembari matanya terpejam, Novanto yang duduk di barisan para penasihat hukumnya, wajahnya menunjuk ke bawah.

Kadang Novanto membuka matanya dan melihat para saksi yang ditanya bergantian jaksa penuntut umum dan pra penasihat hukumnya. Namun dia kembali tertunduk sembari menutup mata.

Novanto memang kerap terpantau tertidur ketika mengikuti acara.

Novanto terakhir terlihat tertidur ketika mengikuti resepsi pernikahan anak perempuan Presiden Joko Widodo yakni Kahiyang Ayu dengan suaminya Bobby Nasution di Solo, Nopember tahun 2017.

Saat persidangan, perusahaan Money Changer, PT Mekarindo Abadi Sentosa menjual valas senilai 1,4 juta Dolar Amerika Serikat kepada OEM Investment melalui rekening OCBC Centre Branch di Singapura pada tahun 2012.

Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal

Perusahaan tersebut dimiliki olah Made Oka Masagung, sahabat terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Setya Novanto sejak di Kosgoro.

Keterangan tersebut disampaikan bekas pegawai PT Mekarindo, Neni saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Novanto.

Menurut Neni, uang tersebut tidak langsung dialirkan ke OEM Investment.

OEM Investment menggunakan perusahaan money changer Raja Valuta. Perusahaan ini yang membeli valas dari PT Mekarindo dan meminta agar Neni mengirimkannya ke OEM.

"Jadi money changer itu beli sama saya, minta tolong kirimin ke Singapura OEM Investment," kata Neni menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved