Sabtu, 4 Oktober 2025

Kaleidoskop 2017

Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM, Jokowi Jangan Melempem!

Bentangan payung hitam merupakan bentuk upaya para keluarga korban menuntun penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan ke-505 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/9/2017). Dalam aksinya selain meminta pemerintah serius untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, juga untuk memperingati 13 tahun dibunuhnya Munir Said Thalib. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Komnas HAM sampai saat ini sudah merampungkan berkas-berkas penyelidikan untuk tujuh kasus pelanggaran HAM berat dan itu sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk disidik. Tetapi, dari Kejaksaan Agung masih memandang bawa berkas dari Komnas HAM itu belum layak untuk ditindaklanjuti karena ada perbedaan emplemantasi misalnya penyebutan nama menjadi Komnas atau Kejaksaan Agung," kata Beka Ilung Hapsara.

Berkas-berkas yang dimaksut yakni tragedi kemanusiaan 65, tragedi Talangsari, penculikan para aktivis, tragedi Mei 98, tragedi Trisakti, tragedi Semanggi 1, Semanggi 2 dan kasus Wasior Wamena.

Beka juga menyebut, sampai saat ini berkas kasus pelanggaran HAM masih mandek di Kejaksaan Agung. Namun, dari hasil rapat kordinasi pihalnya terus mendoring agar Kejaksaan Agung segera melakukan penyidikan atas berkas-berkas tersebut.

Beka juga menyinggung soal peryataan Presiden Jokowi tentang peringatan hari HAM Nasional. Dia menilai bahwa peryataan tersebut terus diulang setiap tahunnya. Bahkan dia mencatat semenjang menjadi Presiden, peryataan tersebut selalu di ilang di tahun 2015, 2016 dan kemarin 2017.

Justru, peryataan yang berupang tersebut, menurut Beka, sehatusnya dibuktikan saja dengan kerja Pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

"Presiden harus buktikan dengan langkah-langkah yang nyata dan terukur apa yang menjadi statement dalam peringatan Hari HAM nasional baik di tahun 2017, 2016 dan 2015 karena daei tiga tahun itu presiden selalu berbicara yang sama. Kemudian pemerintahan Jokowi Jusuf Kalla punya PR tentang penyelesaian pelanggaran HAM berat itu artinya komitmen tersebut harus dijalankan dan langkah-langkah yang terukur sehingga bisa diketahui oleh publik bahwa memang ada kemajuan dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat," papar Beka Ilung Hapsara.

Komnas HAM juga mencermati soal pembangunan infrastruktur yang terus di genjot oleh Presiden Jokowi. Terlebih, tahun 2018 dan 2019 memasuki tahun politik dimana pembangunan akan semakin didorong percepatannya.

Untuk itu, Komnas HAM berharap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla harus meminimalisir potensi perlanggaranan HAM berat baru seperti kasus pembangunan jalan Bandara Kulon Progo, Yogyakarta.

"memasuki tahun politik 2018-2019 ini, pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang digenjot oleh Pemerintahan Jokowi-JK itu harus meminimalisir terjadinya potensinya pelanggaran HAM berat artinya tidak hanya kasus penggusuran segala macam nya itu harus dihilangkan karena masih banyak sekali penyelesaian," terangnya.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada 163 kasus penyiksaan pada 2016–2017. Sementara itu, pada kurun Januari hingga Oktober 2017 terjadi 84 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Masih dalam periode yang sama, sebanyak 29 kasus pelanggaran HAM terjadi, yang dilakukan oleh TNI. Selain itu, ada pula temuan 19 kasus penyiksaan yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan.

Dalam setahun terakhir, Kontras juga mencatat ada 107 peristiwa penggunaan senjata api yang melanggar prosedur. Akibatnya, 106 orang meninggal dan 36 orang lainnya luka-luka. Selain itu, Kontras menyoroti sepanjang 2017, warga yang paling rentan menjadi korban penyiksaan berusia 15–25 tahun.

Beberapa kasus yang terindikasi adanya pelanggaran HAM seperti yang kasus kematian terduga teroris Siyono di Klaten. Selainn itu ada pula kasus Indra Pelani (Jambi), Kematian aktivis lingkungan Salim Kancil serta perjuangan ibu-ibu petani pegunungan Kendeng Jawa Tengah yang menolak pembangunan pabrik semen di dekat sumber penghidupannya.

Selain itu, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswesan, kasus kematian aktivis munir dll.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved