Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Istri Setya Novanto Pulang Pakai Mobil Fortuner B 888 MJB

Oleh penyidik, Deisti diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana (ASS).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Senin (20/11/2017). Deisti Astriani Tagor diperiksa sebagai saksi sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam proses hukumnya, penyidik sempat menerbitkan surat penangkapan, memasukkan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sampai akhirnya pada Jumat (17/11/2017), KPK resmi menahan Setya Novanto selama 20 hari di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan.

Akibat masih perlu dilakukan pemeriksaan usai perawatan di RS Medika Permata Hijau pasca kecelakaan, penyidik membantarkan penahanan Setya Novanto di RSCM.

Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), akhirnya pada Minggu (19/11/2017) penyidik menahan Setya Novanto di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved