Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Deportasi Dua Penculik Anak Pengusaha Korea Selatan

Jongwoon dan Songwoon mengajak KH ke Indonesia. KH merupakan teman anak-anak dari pelaku.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mendeportasi dua pelaku penculikan terhadap seorang anak pengusaha asal Korea Selatan, KH (10).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kedua penculik yang akan dideportasi ke Korea Selatan adalah Jongwoon dan Sea Songwoon.

"Kami sedang koordinasi dengan Imigrasi, sore ini dideportasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).

Argo mengatakan sudah berkoordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk proses hukum kedua pelaku di negaranya.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan menjelaskan, kronologi penculikan yang dilakukan oleh dua warga negara asal Korea Selatan, Jongwoon (40) dan Sea Songwoon (38).

Baca: Kasus Dana Pensiun Pertamina, Kejaksaan Agung Cekal Edward Soeryadjaya

Jongwoon dan Songwoon mengajak KH ke Indonesia. KH merupakan teman anak-anak dari pelaku.

Mereka berdalih mengajak berlibur ke Bali, Indonesia sejak 24 Oktober 2017 lalu. Pelaku turut membawa ketiga anak agar orangtua dan KH tak merasa curiga.

"Tanggal 25 Oktober salah satu pelaku Jongwoon ini menghubungi orangtua korban, meminta sejumlah uang. Hari itu juga orangtua korban transfer sejumlah 50 juta Won," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Hendy menerangkan, kedua pelaku tak mengembalikan KH ke kedua orang tuanya. Justru, meminta uang tebusan tambahan senilai 100 juta won.

"Total yang ditransfer orangtua korban atas permintaan Songwoon ini Rp 1,8 miliar," ujar Hendy.

Selama masa penculikan, pelaku menyita telepon seluler KH dengan alasan agar KH fokus liburan. Kemudian, berpura-pura mengatakan bahwa ponsel KH telah rusak agar anak itu tak bisa berkomunikasi dengan orangtuanya.

"Pada saat kita amankan korban tidak merasa dalam proses penculikan," ujar Hendy.

Orangtua KH dibuat cemas. Mereka yang berprofesi sebagai pengusaha melaporkan kasus penculikan itu ke pihak Kepolisian Korea Selatan.

Kepolisian Korea melalui Kedubesnya di Indonesia menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan pencarian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved