Polisi Deportasi Dua Penculik Anak Pengusaha Korea Selatan
Jongwoon dan Songwoon mengajak KH ke Indonesia. KH merupakan teman anak-anak dari pelaku.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Jadi kita dua lokasi melakukan penangkapan. Yang pertama di hotel daerah Sudirman, kita mengamankan Jongwoon dan termasuk menyelamatkan korban," ujar Hendy.
Polisi melakukan pengembangan untuk menangkap Songwoon di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Polisi membawa Jongwoon dan Songwoon ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum dideportasi.
"Kita jadwalkan besok jam 10.00 WIB kita lakukan deportasi ke Korea Selatan," ujar Hendy.