Jumat, 3 Oktober 2025

Perppu Ormas

Pembahasan Perppu Ormas, Demokrat Menerima dengan Catatan, PAN Menolak

Demokrat beralasan mendukung pemerintah untuk menertibkan ormas-ormas yang berupaya mengganti Pancasila dan konstitusi negara.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10). Raker tersebut membahas penjelasan Pemerintah terhadap penetapan Perppu Ormas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Dia beralasan, tafsir tunggal dari Mendagri mengenai suatu ormas bertentangan atau tidak dengan Pancasila sangat berbahaya. ‎

Yandri mengaku khawatir, jika pemerintahan sudah berganti dan tafsir itu disalahgunakan, akan banyak ormas yang diberangus Pemerintah.

Untuk itu, pihaknya lebih setuju dengan revisi UU Ormas ketimbang Perppu Ormas.

"Kami menolak dengan catatan. Kita kembali saja ke revisi UU Nomor 17/2013. Misalkan pengadilan itu terlalu panjang, kan bisa kita perpendek waktunya. Sanksi-sanksi lain juga bisa kita (revisi)," katanya.

Keputusan akhir nasib Perppu itu tetap ada di tangan fraksi-fraksi di DPR.

Saat ini, peta dukungan dan penolakan mulai kelihatan.

PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, yang merupakan koalisi pendukung Pemerintah, mendukung Perppu itu.

Sementara Gerindra dan PKS, yang merupakan partai opisisi, dengan tegas menolak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved