Korupsi KTP Elektronik
Mahfud MD Nilai Putusan MK Kuatkan KPK Kembali Tetapkan Novanto Sebagai Tersangka
Hal ini juga disampaikan Mahfud menanggapi Putusan Hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menangani Praperadilan Setya Novanto, Cepi Iskandar.
"Alat buktinya sama, tapi berita acaranya beda. Mungkin itu akan bisa dipahami kalau gitu," kata dia.
Dengan adanya putusan MK, Mahfud menilai, upaya KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka tidak menyalahi aturan.
"Menjadikan Setya tersangka lagi, ada atau enggak ada putusan MK itu memang menurut saya bisa (dilakukan). Apalagi sekarang ada putusan MK, itu akan makin kuat," kata dia. (FACHRI FACHRUDIN)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kata Mahfud, Putusan MK Kuatkan KPK Kembali Tetapkan Tersangka Novanto