Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ini Para Tersangka KPK yang Beralasan Sakit Lalu Dijemput Paksa, Bagaimana dengan Setya Novanto?

Namun, tidak sedikit dari mereka yang awalnya mengaku sakit, harus dijemput paksa oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Baca: Saksi Penting Proyek e-KTP Mengaku Pernah Didatangi Miryam S Haryani

Aga bahkan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit. Namun, hingga lebih dari waktu yang diberikan, Miryam tak juga memenuhi pemanggilan KPK.

Miryam sempat menjadi buronan setelah KPK menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik akhirnya menangkap Miryam saat berada di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

3. Ali Mudhori

Selain tersangka, ada juga saksi yang dipanggil paksa oleh KPK. Salah satunya adalah Ali Mudhori, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ali dijemput paksa untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa Dadong Irbarelawan.

Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans, memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, dengan terdakwa Dadong Irba Relawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2012) malam. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans, memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, dengan terdakwa Dadong Irba Relawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2012) malam. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Februari 2012.

KPK melakukan penjemputan paksa setelah Ali mangkir dari panggilan pengadilan lebih dari tiga kali. Sebelumnya, Ali mengaku sakit sehingga tidak dapat bersaksi dalam persidangan hari ini.

Melalui istrinya, Siti Masyitoh, Ali mengirimkan surat yang menjelaskan kalau dirinya tengah dirawat di Rumah Sakit Premier, Surabaya. Ali juga membantah bahwa dia dipanggil paksa.

Sakit Novanto dalam sorotan

Adapun, tersangka KPK yang saat ini menjadi sorotan karena sedang sakit adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Kemarin, Senin (18/9/2017), KPK untuk kedua kalinya menjadwalkan pemeriksaan terhadapNovanto. Ketua Umum Partai Golkar itu dua kali tidak memenuhi pemanggilan karena alasan sakit.

Senin pagi, istri Novanto mengirimkan surat berisi keterangan bahwa suaminya sedang sakit dan tidak dapat menghadiri panggilan penyidik KPK.

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penyidik dan dokter KPK kemudian mengecek langsung kondisi kesehatan Setya Novanto yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hasil pemeriksaan akan dikaji oleh penyidik bersama tim dokter KPK. Nantinya, akan ditentukan apakah KPK akan melakukan penjadwalan ulang atau melakukan tindakan lain.

Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Mereka yang Beralasan Sakit dan Dijemput Paksa oleh KPK

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved