Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Soal Uang Pengamanan Rp 2 Miliar, Bisa Saja KPK Libatkan Tim di Luar Pengawas Internal

Proses pembuktian soal Direktur Penyidik KPK yang disebut meminta uang pengamanan kepada Miryam kini tengah ditangani tim pengawas internal.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
?Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Dalam video tersebut, Miryam mengatakan kepada Novel, "Pak boleh enggak saya ngomong? KPK itu independen atau gimana sih, kok kenyataannya enggak? Yang dilihat kami di anggota DPR, setiap anggota DPR punya masalah, dalam tanda kutip itu pasti langsung dipanggil oleh Komisi III".

Dalam video tersebut, Miryam sempat ditanyakan oleh Novel siapa pejabat KPK yang dimaksud. Namun, Miryam mengaku tidak kenal orang tersebut.

Miryam lalu menunjukkan sebuah catatan kepada Novel. Setelah membaca tulisan tersebut, Novel baru mengetahui bahwa pejabat KPK yang dimaksud adalah seorang direktur di bidang penyidikan KPK.

Menurut Miryam, dia diminta untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar agar dapat diamankan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved