Kasus First Travel
Jemaah Cerita Ibunya Sakit Jantung karena Batal Umrah Gunakan Jasa First Travel
Puluhan jemaah melaporkan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel ke Polda Metro Jaya.
Salah seorang jemaah lainnya, Subur Nyoto Rahardjo (67) mengatakan, dirinya mengikuti agen First Travel dari saudara yang sudah pernah diberangkatkan umrah pada 2015 lalu. Untuk membayar untuk ibadah umrah di First Travel, ia pun melakukan metode secara bertahap.
"Saya pakai tarif promo. 10 Agustus 2015 bayar Rp 5 juta. Pelunasan 14 Januari 2016 Rp 9,3 juta. Jadi total Rp 14,3. Dijanjikan berangkat Januari 2017," kata pensiunan PLN Pusat tersebut.
Ia pun menagih kepada pihak First Travel mengenai keberangkatan, namun dari pihak First Travel dijanjikan berangkat bulan Juni 2017 dengan biaya tambahan sebesar Rp 2,5 juta yang dibayarkan bulan April 2017.
"Tapi tetap saja tidak diberangkatkan. Alasannya visa tidak keluar," katanya.
Kakek satu anak cucu ini menambahkan, dirinya pun sudah mendatangi kantor First Travel sebanyak 25 kali untuk menagih keberangkatan. Subur baru tahu merasa menjadi korban penipuan setelah ramai diberitakan media.