Rabu, 1 Oktober 2025

RUU Pemilu

Perludem: Ketentuan Ambang Batas Capres Berpotensi Sulitkan Jokowi Jika Calonkan Lagi

Pemerintah dan mayoritas partai politik pendukungnya menginginkan masih adanya ambang batas pencalonan presiden

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI 

Usulan pemerintah didukung oleh PDI-P, PPP, Golkar, Hanura, PKB, dan Nasdem. Sedangkan opsi 0 persen didukung oleh PAN, PKS, Demokrat, dan Gerindra.

Para pendukung usulan pemerintah yang secara jumlah lebih banyak sejak semula menghendaki dilakukan voting. Salah satunya disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.

"Fraksi PDI Perjuangan memohon seluruh anggota Dewan untuk segera dilaksanakan pengambilan keputusan lewat jalan voting," kata anggota Fraksi PDI-P Aria Bima dalam rapat paripurna, Kamis (20/7/2017).

Sementara partai yang menginginkan presidential threshold dihapus justru menginginkan agar tidak langsung dilakukan voting. Mereka menginginkan adanya forum lobi.

Adapun salah satu alasan penolakan presidential threshold sebesar 20-25 persen disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Menurut Gerindra, penolakan berdasarkan obyek voting, yaitu presidential threshold, yang dianggap inkonstitusional.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved