Pemerintah Diam-diam Pantau Jejak 9 Terduga Teroris WNA
Pemerintah diam-diam memantau pergerakan pelaku aksi teror. Upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan terjadi di tanah air.
Kabag Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno memastikan teroris tidak dapat masuk ke Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
Semua yang masuk Indonesia akan melewati pemeriksaan keimigrasian.
"Kalau lewat pintu resmi pasti ketahuan. Kenapa? Kan di sistem," ujar Agung.
Untuk mengawasi seseorang, kata dia, pihak Dirjen Imigrasi menggunakan sistem digital bernama Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Seseorang dari luar negeri yang ingin masuk Indonesia melalui Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara, begitu menyerahkan paspor via TPI, data paspor terkirim ke command center keimigrasian di Jakarta.
Apabila ada nama orang masuk ke DPO, command center langsung menginformasikan kepada petugas untuk mengetahui apakah DPO teroris atau berafiliasi dengan ISIS.
Menurut dia, penanganan warga negara berafiliasi terorisme itu dipantau secara internasional. Mereka menangani permasalahan bersama melalui Directorat General Imigration and Consulat Matters (DGICM).
Selain itu, Indonesia tergabung dalam lembaga keimigrasian di tingkat ASEAN sehingga segala informasi seseorang mudah diperoleh. Alhasil, mereka mencegah masuknya para pelaku teror.
"Jadi tidak bisa imigrasi Kualanamu main-main. Jadi data gak delay, kelihatan," tambah Agung. (glery lazuardi)