Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Diam-diam Pantau Jejak 9 Terduga Teroris WNA

Pemerintah diam-diam memantau pergerakan pelaku aksi teror. Upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan terjadi di tanah air.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga Dusun V, Desa Sambirejo Timur melakukan aksi mengecat jalan sebagai bentuk penolakan kedatangan jenazah terduga teroris Ardial Ramadana di Jalan Makmur Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/6/2017). Pemakaman jenazah di kawasan kediaman orangtuanya akhirnya dibatalkan, setelah muncul penolakan keras dari warga Dusun V, Desa Sambirejo Timur. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diam-diam memantau pergerakan pelaku aksi teror. Upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan terjadi di tanah air.

Sebab, sekitar 91 orang diduga berafiliasi dengan ISIS. Ini merupakan bagian dari 234 orang teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara terorisme.

Data 234 orang merupakan teroris yang belum masuk Indonesia.

Sembilan dari 91 orang itu merupakan warga negara asing (WNA). Kesembilan WNA itu terdiri atas dua orang dari Kuwait, Algeria satu orang, Saudi Arabia dua orang, Syria dua orang, dan Turki dua orang.

"Yang masuk di dalam DPO terkait ISIS terdapat 91 orang," tutur Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronnie F Sompie, kepada wartawan Rabu (5/7/2017).

Berbekal data yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan informasi dari Polri atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), 143 orang terduga pelaku terorisme lain merupakan para pelaku terorisme non-ISIS.

Mereka masuk kelompok teror yang tidak berhubungan dengan ISIS tetapi dengan luar negeri.

Contoh kasus, seperti teror berhubungan dengan jaringan teror Uighur. Lima negara terbesar menjadi bagian jaringan teroris internasional, yaitu Algeria 19 orang, Indonesia 18 orang, Mesir 10 orang, Pakistan 10 orang, dan Irak 6 orang.

Untuk mencegah pihak-pihak ingin bergabung ISIS, pihak Imigrasi sudah mengantisipasi. Mereka menolak permohonan pihak-pihak bepergian ke luar negeri tanpa alasan.

Selain itu, mereka melakukan penegakan hukum dan mengawasi WNI memiliki paspor dan berlintas di TPI.

Menurutnya, selama ini Imigrasi tidak memiliki data masuknya WNA berafiliasi dengan ISIS termasuk melalui jalur tikus.

Pihak Imigrasi tidak berwenang apabila ada WNA atau kehadiran WNA asing yang berafiliasi dengan ISIS atau pelaku teror lain melalui jalur tikus.

Bukan hanya itu, saat ini kewenangan Dirjen Imigrasi hanya menjaga pintu resmi. Oleh karena itu, mereka tidak bisa mencegah orang asing masuk lewat jalur ilegal karena Indonesia belum menerapkan penjagaan hingga perbatasan (border security).

Ke depan, Imigrasi mengupayakan mendapatkan data biometrik sebagai solusi mengonfirmasi WNA berafiliasi ISIS.

Mereka akan meminta data ke instansi lain, seperti interpol untuk mendapati data WNA itu berafiliasi dengan terorisme atau ISIS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved