Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Diperiksa KPK, Benarkah Anggota DPR Ketakutan, Ada yang Buang Air Besar dan Menangis di WC?

Irman kemudian memerintahkan Sugiharto untuk menyiapkan uang dan menyerahkannya kepada Miryam.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dari total uang tersebut, Miryam membagi-bagikannya secara bertahap yakni pertama untuk pimpinan Komisi II yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi masing-masing 25 ribu Dollar Amerika Serikat.

Kemudian tahap kedua adalah kepada sembilan orang ketua kelompok fraksi Komisi II DPR RI masing-masing 14 ribu Dollar Amerika Serikat termasuk Kapoksi yang merangkap sebagai pimpinan komisi.

Sementara ketiga adalah kepada 50 anggota Komisi II DPR RI masing-masing delapan ribu Dolar Amerika Serikat termasuk pimpinan komisi dan Kapoksi.

Para saksi diperiksa untuk dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved