Korupsi KTP Elektronik
Soal Wacana Hak Angket, Setya Novanto: Tanya Pak Fahri Hamzah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto enggan berkomentar banyak soal wacana hak angket korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto enggan berkomentar banyak soal wacana hak angket korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto justru melempar pertanyaan awak media kepada wakilnya, Fahri Hamzah yang melemparkan isu hak angket itu.
"Ya kalau itu tanya pak Fahri," ujar Novanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Soal kasus yang juga menyebut namanya di persidangan, Setya Novanto kembali membantah jika dirinya terlibat kasus tersebut.
"Yang jelas saya tidak pernah, tidak pernah bertemu, enggak pernah mendengar," kata Novanto.
Mengenai hak angket, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) penuh kejanggalan.
Perasaan itulah yang membuat Fahri melempar digulirkannya hak angket e-KTP di DPR.
Baca: Zulkifli Hasan Tegaskan Kasus e-KTP Tak Terkait PAN
Baca: Demokrat Belum Berniat Pecat Kadernya yang Tersangkut Kasus e-KTP
Baca: Wakil Ketua DPR Pastikan Revisi UU KPK Tak Terkait Kasus e-KTP
Satu kejanggalan itu, kata dia, terkait nama-nama pejabat legislatif dan eksekutif yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP.
Menurut Fahri, nama-nama legislator yang disebut baru dilantik pada saat penganggaran e-KTP.
Fahri merasa tak masuk akal jika ada konspirasi di antara mereka yang baru saja dilantik.
"Kalau itu disebut konspirasi, bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung bikin kesepakatan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Selain itu, pada 2014 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membuat audit di akhir periode DPR dan pemerintahan lalu.
BPK menyatakan kedua lembaga tersebut bersih.
"Jadi kan aneh. Lima tahun satu periode presiden dan DPR tiba-tiba di ujung dia bilang ada kerugian setengah dari APBN," tuturnya.