Korupsi KTP Elektronik
Demokrat Belum Berniat Pecat Kadernya yang Tersangkut Kasus e-KTP
DPP Partai Demokrat belum berniat memecat kadernya yang disebut dalam dakwaan sidang e-KTP.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat belum berniat memecat kadernya yang disebut dalam dakwaan sidang e-KTP.
Partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut masih menunggu fakta persidangan berguli hingga ada peningkatan status menjadi tersangka.
"Kita kan harus mendahulukan asas praduga tak bersalah semuanya harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Demokrat Agus Hermanto di komplek parlemen RI, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Agus mengimbau masyarakat dan media untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelum ada keputusan di meja hijau, DPP Demokrat belum berniat mengambil sikap terhadap kadernya yang diduga terlibat kasus e-KTP.
"Kita kan harus mendahulukan asas praduga tak bersalah semuanya harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Agus.
Agus menambahkan Partai Demokrat memberi dukungan penuh kepada KPK.
Bahkan Demokrat ingin memperkuat pengawasan KPK untuk melaksanakan proses pemeriksaan yang adil dan transparan serta akuntabel.
"Seluruh proses dari KPK tidak ada yang tidak percaya karena semuanya sudah dilaksanakan dengan sesuai dengan peraturan dan juga berkeadilan," jelas Agus.