Jumat, 3 Oktober 2025

Kemensos: Nama Soeharto Tidak Ada dalam Daftar Usulan Pahlawan Nasional

Hartono menuturkan, nama Soeharto pernah diusulkan oleh Provinsi Jawa Tengah pada 2010.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Kemensos: Nama Soeharto Tidak Ada dalam Daftar Usulan Pahlawan Nasional
/TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Dua sahabat lama saling bertemu tentu sangat membahagiakan. Itulah gambaran pertemuan mantan PM Singapura Lee Kuan Yew dengan mantan Presiden Soeharto. Saat mengantar tamunya pulang, Soeharto kelihatan sumringah dan sehat (tanpa kursi roda). Dia menebar senyum dan melambaikan tangan. Lee Kuan Yew meninggalkan kediaman Jenderal Besar Soeharto di Jalan Cendana 8, Jakarta Pusat, pukul 12.50 WIB, Rabu (22/2/2006) (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial, Hartono Laras mengatakan, tidak ada nama Soeharto dalam daftar tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada 2016.

"Tahun ini Kemensos mengusulkan enam nama baru dan tiga nama sebelumya yang pernah diusulkan. Namun, dari semua nama itu tidak ada nama Soeharto," kata Hartono di kompleks Kemensos, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Hal itu disampaikan Hartono menyikapi permintaan klarifikasi Forum 65 kepada Kemensos.

Hartono menuturkan, nama Soeharto pernah diusulkan oleh Provinsi Jawa Tengah pada 2010.

Usulan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).

TP2GP terdiri dari 13 orang yang beranggotakan dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Sejarawan.

"Hasil tim itu disampaikan kepada Dewan Gelar. Kemensos tidak masuk dalam TP2GP," ucap Hartono.

Menurut Hartono, hingga kini nama Soeharto masih dalam pengendapan mengingat banyaknya pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.

Pada pemberian gelar pahlawan tahun ini, kata dia, Kemensos sudah tidak memiliki kewenangan.

"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Presiden dibantu oleh Dewan Gelar Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang saat ini diketuai oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu," ujar Hartono.

Dianggap tak layak

Forum 65 menyambangi Kementerian Sosial untuk meminta klarifikasi isu masuknya nama Presiden kedua Soeharto dalam bursa pahlawan nasional.

Soeharto dikabarkan masuk sebagai empat tokoh yang memenuhi syarat adminstratif untuk mendapat gelar pahlawan.

"Kami dari Forum 65 ingin tanyakan apakah benar Soeharto sudah masuk sebagai nominasi dari pahlawan nasional yang akan ditetapkan nanti pada Hari Pahlawan," kata Koordinator Umum Forum 65 Bonnie Setiawan di Kemensos, Jakarta, Kamis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved