Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Suap Saipul Jamil

Sopir Rohadi: Uang Rp 700 Juta di Mobil dari Sareh Wiyono

Dalam persidangan, Koko menyebutkan, uang tunai Rp700 juta yang disita KPK dari mobil majikannya pemberian seseorang.

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap perkara hukum yang juga Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). Rohadi didakwa menerima suap dalam perkara hukum yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Saat dirinya ditanyakan mengenai hal yang ditanyakan para penyidik KPK, ia menjawab bahwa hanya ditanyakan sesuatu yang sifatnya mendasar.

"Masalah biasa ini, konfirmasi aja (ke penyidik KPK). Hanya tanya 'kenal gak sama Rohadi?' Ya gitu aja," ungkap Sareh.

Dalam kasus suap ini, kakak Saipul Jamil, Syamsul diduga menyuap Rohadi dengan uang berjumlah Rp 250 juta.

Selain Syamsul dan Rohadi, KPK juga telah menangkap dua orang kuasa hukum atas nama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji. Total uang yang rencananya akan diberikan Syamsul adalah Rp 500 juta.

Namun, KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi yang saat ini belum diketahui pemiliknya.

KPK mendalami kasus suap ini dengan memanggil Sareh sebagai saksi terhadap Rohadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved