TOPIK
Dugaan Suap Saipul Jamil
-
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan, yakni hukuman pidana empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan.
-
Saipul Jamil divonis bersalah karena menyuap panitera untuk meringankan hukuman kasus pencabulan yang dilakukannya.
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menegaskan keterangan Rohadi tidak memiliki nilai pembuktian.
-
Pedangdut Saipul Jamil akan membacakan nota pembelaan pribadi atau pledoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
-
Pedangdut Saipul Jamil dituntut 4 tahun penjara atas dugaan kasus suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Saipul Jamil dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam lanjutan sidang kasus dugaa suap yang digelar di PN Jakata Pusat.
-
Saipul Jamil diketahui masuk ke lapas atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 2016 lalu.
-
Karangan bunga ini menjadi tak biasa karena setelah mengeja nama pengirim bunganya, rasanya ingin tersenyum.
-
Hafiyah menangis lantaran selama ini dia hanya tahu Samsul mendapat 10 persen dari honor Saipul.
-
Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Ifa Sudewi mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
"Karena disuruh Pak Karel Tuppu supaya tidak bawa-bawa hakim. Saya dikasih tahu bahwa 'Mas, sampai di sini saja. Jangan bawa kami',"
-
Menurut Tito, dari lima orang saksi, empat orang mengatakan tidak ada peranan Saipul Jamil dalam penyerahan uang pada Berthalia
-
Jumat (7/4/2017) siang tampak Saipul Jamil keluar dari lobi KPK untuk dilakukan pelimpahan tahap dua selanjutnya siap disidangkan.
-
Pedangdut Saipul Jamil (SJM) hari ini, Jumat (7/4/2017) dipanggil menghadap ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
"Lagunya masih rahasia. Nanti saja kalau sudah kelar sidang KPK baru saya nyanyikan biar surprise,"
-
Pedangdut Saipul Jamil enggan menjawab mengenai kasus yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Saipul Jamil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus memberi hadiah atau janji terkait perkara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara
-
"Menyatakan terdakwa Rohadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,"
-
Rohadi adalah terdakwa penerima suap sebesar Rp300 juta, untuk meringankan vonis perkara pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil
-
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan pidana penjara 10 tahun.
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bakal membacakan putusan kasus dugaan suap dengan terdakwa Kasman Sangaji, ketua tim kuasa hukum Saipul Jamil.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkapkan kekesalannya.
-
"Kami menuntut supaya majelis hakim tindak pidana korupsi menjatuhkan pidana pada terdakwa I Bertha Natalia 3 tahun 6 bulan ,"
-
Sejatinya, Rohadi telah duduk sebagai terdakwa penerima suap terkait penanganan perkara artis Saipul Jamil.
-
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, menangis histeris ketika bertemu putra bungsunya, Rayhan Satria Hanggara (12).
-
Mantan panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengaku mendapat pinjaman Rp 700 juta dari anggota Komisi II DPR,
-
Nama Lilik memang sempat disebut dalam surat dakwaan Syamsul dan Bertha oleh JPU KPK
-
Dalam SMS tersebut, Rohadi meminta uang mengatasnamakan Ketua PN Jakarta Utara.
-
"Uang itu ucapan terima kasih pada saya. Mungkin karena kebetulan putusan yang dijatuhkan bagi Saipul sama dengan perkiraan saya," kata Rohadi.
-
Menurut Lilik, penetapan hakim mutlak menjadi kewenangan ketua pengadilan.